"Saya sudah mendapat izin dari Pak Anggodo. Kata Anggodo, silakan saja Pak Bonaran," kata Bonaran saat mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK di Sekretariat Pansel KPK di Kemenhum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
Bonaran mengatakan, jika dia terpilih menjadi ketua KPK, kasus Anggodo tidak akan masuk dalam wewenangnya karena kasus Anggodo sudah masuk ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah, lanjut Bonaran, kasus Anggodo akan dibuka karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang belum tersentuh KPK.
"Yang pasti akan kita buka. Sebenarnya mereka sudah dibuka di Mabes Polri. Tapi karena Presiden yang menginginkan itu tidak dipersidangkan. Jadi sebenarnya bukan tidak dibuka tapi tidak dipersidangkan," ujarnya.
Menurut Bonaran, menjadi Ketua KPK merupakan cita-citanya yang belum tercapai. Bonaran meminta masyarakat agar tak meragukan dirinya menjadi Ketua KPK.
"Masyarakat tak perlu ragu oleh seorang Bonaran. Tugas advokat adalah tugas untuk memberantas korupsi," jelasnya.
Hingga hari ini sudah ada 18 berkas pendaftar calon Ketua KPK yang dinyatakan lengkap. Salah satunya adalah berkas pengacara OC Kaligis.
(gus/nrl)










































