"Kenapa Ibu Sri Mulyani tidak diperiksa Polri terkait pidana perbankan maupun Money Laundring," kata anggota Tim Pengawas Gayus Lumbuun.
Hal ini disampaikan Gayus dalam rapat antara tim pengawas dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri juga harus memeriksa supaya Ibu Sri Mulyani menjelaskan posisinya saat bailout Century. Bailout ini tidak bisa asal, ini ada mekanismenya," usul Gayus.
Gayus menyampaikan, Polri juga harus memecahkan kata 'tertipu' yang dimunculkan Sri Mulyani saat diperiksa Pansus Century. Gayus mendesak Polri harus membuka kejadian sebenarnya.
"Ibu Sri Mulyani merasa tertipu dalam bailout tersebut. Ini polisi lah yang harus mengembangkan dan ini kewenangan penyidik menyelesaikan pidana perbankan," tegasnya.
(van/yid)











































