"Khususnya yang tinggal di daerah elite perumahan dan apartemen tidak bersedia disensus," kata Agung dalam siaran pers, Rabu (2/6/2010).
Bahkan perlakuan para pemilik apartemen kepada petugas sensus itu pun cukup mengkhawatirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, keseluruhan 40 persen penghuni apartemen belum disensus. Padahal sesuai jadwal, proses sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sudah selesai pada Senin (31/5).
"Penghuni apartemen masih ada kendala dalam proses pendataan. Kebanyakan penghuni apartemen tidak mau mengisi kuesioner L (mendaftar semua bangunan fisik, tempat tinggal, dan rumah tangga di semua wilayah pencacahan tanpa kecuali), dan Kuesioner C (untuk mengumpulkan data individu dan anggota rumah tangga, serta keterangan mengenai kondisi dan fasilitas tempat tinggal)," bebernya.
Padahal dengan kuesioner L diharapkan dapat diperoleh data lengkap di seluruh wilayah geografis Indonesia mengenai jumlah bangunan fisik dan jumlah bangunan sensus menurut fungsinya (tempat tinggal, bukan tempat tinggal, campuran).
Sedangkan, kuesioner C mencakup sekitar 40 pertanyaan, yaitu mengenai keterangan anggota rumah tangga terkait karakteristik dasar demografi (seperti jenis kelamin dan umur), pendidikan, ketenagakerjaan, keterangan sosial-budaya (agama, suku, dan bahasa sehari-hari), kelahiran, kematian, migrasi, karakteristik bangunan tempat tinggal (kondisi dan fasilitas).
"Ada sebagian penghuni apartemen yang menyulitkan petugas. Misalnya dengan membawa kuesioner ke dalam apartemen kemudian turun lagi jika masih kurang paham. Tetapi, ada juga yang sudah mengambil kuesioner tetapi tidak mengembalikan. Ada juga yang tidak mau disensus sama sekali," imbuhnya.
(ndr/nrl)










































