Pertemuan akan digelar pukul 15.00 WIB, Rabu (2/6/2010) di kantor Satgas, Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Pertemuan ini juga akan dihadiri pihak Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM.
"Kami mendengarkan rencana pemindahan SD ke safe house dari LPSK," ujar anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom.
Selain itu akan dibahas juga mengenai rencana perubahan amandemen terkait perlindungan saksi untuk korupsi. "Ini untuk perlindungan participant whistleblower ke depan," kata Mas Achmad.
(ndr/nrl)











































