"KPU Toli-toli memutuskan menunda pemilukada sampai 15 hari ke depan," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di sela pemantauan Pilgub Kalsel di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (2/6/2010).
Rusuh Pemilukada Toli-toli ini bermula dari meninggalnya cawabup Amirudin Nua pada 26 Mei 2010 lalu. Pada hari yang sama, KPU pusat memutuskan pasangan dari Amirudin tetap bisa ikut pemilukada. Pemilukada tetap dilanjutkan berdasar surat KPU no 320/KPU/V/2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, pendukung Amirudin mengamuk. Mereka membakar kertas suara.
"Dari 10 kecamatan, surat suara di 7 kecamatan sudah habis dibakar. Tinggal sisa di 3 kecamatan," tutupnya.
(fay/nrl)