Selain Indonesia, seruan pembebasan ini juga disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri ASEAN dan GCC (Gulf Cooperation) secara khusus untuk menyikapi peristiwa penyergapan kapal Mavi Marmara oleh Israel.
"Pernyataan bersama tersebut juga menyerukan agar pihak Israel segera
membebaskan para sukarelawan yang masih ditahan di Israel," tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima detikcom, Rabu (2/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh upaya ini merupakan bagian dari upaya Indonesia melalui jalur diplomasi untuk menggalang posisi bersama dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat internasional guna memastikan bahwa Israel mempertanggungjawabkan tindakannya yang jelas-jelas telah melanggar hukum internasional.
Sebanyak 12 WNI berada di antara 750 orang peserta misi kemanusiaan Freedom Flotilla. 2 Di antaranya diyakini mengalami luka tembak dan 10 lainnya ditahan di penjara Be'er Sheva.
(ndr/nrl)










































