Indonesia Desak Israel Bebaskan 12 WNI yang Ditahan

Indonesia Desak Israel Bebaskan 12 WNI yang Ditahan

- detikNews
Rabu, 02 Jun 2010 09:56 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia meminta Israel segera membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di bawah kekuasaan negeri zionis tersebut. Indonesia juga mendesak Israel mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan internasional.

Selain Indonesia, seruan pembebasan ini juga disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri ASEAN dan GCC (Gulf Cooperation) secara khusus untuk menyikapi peristiwa penyergapan kapal Mavi Marmara oleh Israel.

"Pernyataan bersama tersebut juga menyerukan agar pihak Israel segera
membebaskan para sukarelawan yang masih ditahan di Israel," tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima detikcom, Rabu (2/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, pernyataan bersama tersebut selaras dengan posisi Pemerintah RI yang pada intinya mengecam dan mengutuk keras tindakan penyergapan Israel dan menyampaikan keperluan suatu kerjasama internasional untuk mendesak PBB agar mengambil langkah-langkah untuk menekan Israel sesuai dengan piagam PBB.

Seluruh upaya ini merupakan bagian dari upaya Indonesia melalui jalur diplomasi untuk menggalang posisi bersama dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat internasional guna memastikan bahwa Israel mempertanggungjawabkan tindakannya yang jelas-jelas telah melanggar hukum internasional.

Sebanyak 12 WNI berada di antara 750 orang peserta misi kemanusiaan Freedom Flotilla. 2 Di antaranya diyakini mengalami luka tembak dan 10 lainnya ditahan di penjara Be'er Sheva.

(ndr/nrl)


Berita Terkait