Terpidana KPK Hengky Samuel Meninggal di Tahanan

Kasus Damkar

Terpidana KPK Hengky Samuel Meninggal di Tahanan

- detikNews
Rabu, 02 Jun 2010 07:50 WIB
Jakarta - Terpidana kasus dugaan korupsi kasus pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) Hengky Samuel Daud meninggal dunia. Hengky tutup usia karena serangan jantung.

"Meninggal dunia pukul 21.05 WIB (Selasa malam). Didiagnosa sakit jantung," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/6/2010).

Jenazah Hengky sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Pondok Indah. "Dia sakit sejak beberapa hari lalu," imbuh Johan.

Hengky ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia sempat menjadi buron dan diburu KPK hingga 3 tahun, sebelum tertangkap di rumahnya di Pondok Indah pada Juni 2009.

Hengky telah menjalani persidangan, di Pengadilan Tipikor dia divonis 15 tahun penjara dan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hukuman Hengky diperberat menjadi 18 tahun penjara.

Hengky yang menjadi rekanan Kemendagri dalam pengadaan Damkar saat era Mendagri Hari Sabarno ini adalah salah 'orang' penting dalam pengungkapan kasus.
(ndr/nrl)


Berita Terkait