Abdul Hadi Djamal Kembali Diperiksa KPK di LP Cipinang

Abdul Hadi Djamal Kembali Diperiksa KPK di LP Cipinang

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2010 23:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyelidiki keterlibatan politisi Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus suap terhadap mantan anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal. Hadi Djamal akan diperiksa tim penyelidik KPK.

"Dia (Hadi Djamal) diperiksa siang, Selasa (1/6)" kata sumber detikcom di KPK, Senin (31/5/2010).

Hadi Djamal tidak akan diperiksa di KPK sebagaimana lazimnya. Penyelidik KPK
akan datang ke Rutan Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan mulai sekitar pukul 10.00 WIB," tambah sumber tersebut.

Penyelidikan terhadap Jhonny Allen dilakukan setelah mendapat keterangan dari ajudan Jhonny, yakni Risco Pesiwarissa. Ajudan Jhonny, Risco muncul setelah lama menghilang sejak kasus suap ini terkuak oleh KPK.

Pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan memberi uang senilai Rp 3 miliar pada Abdul Hadi Djamal terkait dana stimulus pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur. Jhonny sebagai wakil panitia anggaran disebut-sebut menerima uang dari dana tersebut. Sementara Risco menjadi saksi penyerahan uang di Apartemen Aston, Kuningan.

Jhonny membantah menerima uang tersebut. Pria berkumis tipis itu juga tidak
mengakui Risco sebagai ajudannya.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi membenarkan perihal pemeriksaan itu. "Ya diperiksa terkait kasus korupsi dermaga," terang Johan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

(mok/ndr)


Berita Terkait