"Jangan kuatir, bukan kami tidak bisa menjerat teman sendiri, tetapi apabila ada bukti maka akan kami seret," tegas Ketua Tim Independen Irjen Pol Mathius Salempang di hadapan rapat Panja Penegakan Hukum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/6/2010).
Terkait oknum jaksa yang belum juga ditetapkan sebagai tersangka, Mathius juga berjanji timnya terus melakukan penyidikan. Penetapan tersangka masih membutuhkan bukti yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panja Kritik Tim Independen
Sementara itu, Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI menilai tim independen Mabes Polri tidak tegas saat menjawab pertanyaan Panja. "Kalau masih didalami bilang begitu, jangan bilang ini bagian penyidikan," tutur anggota Panja yang juga Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman.
Ketidaktegasan ini berawal ketika Tim Independen Mabes Polri menuturkan Kompol Arafat sebagai penyidik Polri yang menjadi tersangka kasus mafia hukum.
"Siapa atasan Arafat?" tanya Benny.
"Diatasnya ada Kepala Unit Kombes Pambudi Pamungkas dan Direktur II Brigjen Edmon Ilyas yang diganti oleh Raja Erizman," jawab Mathius.
Ditanya apakah atasan-atasan Arafat sudah diperiksa, Mathius nampak begitu ragu menjawabnya. "Mohon maaf ini bagian dari penyidikan," jawabnya.
"Bagian penyidikan atau masih perlu didalami? Kami sama orang hukum?," tanya Benny.
"Masih didalami," jawab Mathius.
Menurut Benny, tujuan ditanyakan perkara ini agar kasus mafia hukum tidak menyeret orang-orang yang keliru. "Supaya dalam kasus mafia hukum jangan kompol-kompol yang jadi korban. Kita usulkan dalam
penyelidikan berikutnya 2 jenderal itu dipanggil," tutupnya.
(van/ape)










































