Alterina Hofan senang bukan kepalang penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Setelah menghirup udara bebas, Alter pun kembali menjalani rutinitasnya seperti biasa yakni menjaga toko.
"Ya hanya menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasa, kita ke toko, habis itu pulang ke rumah. Toko emas dan onderdil motor di Point Square," ujar Alter saat jumpa pers di restoran cepat saji McDonald's Pondok Indah Plaza, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2010).
Alter yang didampingi istri tercintanya, Jane Deviyanti mengaku sangat senang atas dikabulkannya penangguhan penahanannya oleh majelis hakim.
"Terimakasih kepada semua pihak, terutama istri saya yang selalu mendukung, semua pihak dan tentu Tuhan yang mengabulkan doa saya," ucap Alter.
Tak hanya Alter, sang istri pun tampak sumrigah menyambut kebebasan suami tercintanya. "Saya senang suami saya kembali pulang, saya juga berterimakasih kepada Tuhan dan teman-teman semua," tambah Jane.
Sebelumnya PN Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penanahan terhadap Alter, terdakwa kasus pemalsuan indentitas. Alter dilaporkan oleh pihak keluarga istrinya, karena meyakini Alter adalah seorang perempuan. Alter sendiri dijadwalkan akan mulai menjalani sidang minggu depan.
(her/nwk)











































