Â
"Operasi ini merupakan operasi minuman keras golongan B, dengan kandungaan alkohol lebih dari 5 persem," kata Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hamidin di markasnya, Jl Kramat Raya, Selasa (1/6/2010).
Â
Hamidin mengungkapkan, jajarannya mengamankan ribuan botol minuman keras itu dari warung-warung minuman ataupun kafe yang menyediakan minuman-minuman seperti Vodka, Mansion, Topi Miring, hingga Anggur Kolesom. Dari hasil operasi kemarin, Hamidin mengatakan bahwa dua kawasan di wilayahnya yang terjaring operasi cukup banyak adalah Kemayoran dan Johar.
Â
"Kami mengharapkan berbagai elemen masyarakat ikut membantu dan memberikan informasi," ujarnya lebih lanjut.
Â
Terkait dengan sweeping tanpa izin oleh sebuah ormas di Tanah Abang beberapa waktu lalu, Hamidin mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada ormas tersebut. Polisi pun telah menciduk 3 orang yang diduga menjadi pelaku sweeping dengan ancaman Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Â
"Sudah ada tindakan dari kami atas kejadian itu. Kami sudah mendapatkan tiga orang tersangka yang ikut melakukan sweeping saat itu," tegasnya.
(Ari/nwk)











































