Informasi yang dihimpun detikcom, ke delapan korban RZ adalah MR (5), GS (13), AD (13), Mr (5), S (11), HH (15), NU (12) dan IN (11). Para korban ini merupakan teman sepermainan tersangka.
"Pelaku sudah sejak usia 11 tahun melakukan sodomi dan pencabulan terhadap teman-temannya itu," kata Kasatreskrim Polres Magelang AKP Aris Suwarno di kantornya, Selasa (1/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban selama ini diam karena diancam akan dibunuh oleh pelaku jika bercerita kepada orang lain. Tersangka juga selalu mengancam korban agar memenuhi keinginannya," ungkap Aris.
Aris menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli para korban. Namun menurut tersangka, tidak semua korban disodomi. Beberapa di antaranya hanya diraba-raba dan sebagainya.
Mengaku Korban Sodomi Juga
Polisi masih terus mendalam kasus pencabulan tersebut. Salah satunya pengakuan tersangka bahwa dirinya juga korban sodomi rekannya, N. Peristiwa itu dialami saat mandi di sungai dekat rumahnya.
"Saya pernah digitukan juga sama teman saya," ungkap RZ sambil menangis.
Namun polisi meragukan pengakuan RZ tersebut. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap N. Bocah tersebut mengaku hanya bermain seperti biasa saat mandi di sungai.Β
"Kata N, dia hanya bermain dan mandi bersama di sungai. Mungkin secara tidak sengaja alat kelamin N tergesek di punggung dan pantat RZ. Ada kebiasaan kalau anak-anak di kampung mandi di sungai gendong-gendongan dan bercanda," ungkap Aris.
Aris menambahkan, polisi akan memeriksaan tersangka ke psikiater. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
(djo/djo)











































