Cuma Digaji Rp 40 Juta, Pengacara Anggodo Masih Pikir-pikir

Daftar Calon Pimpinan KPK

Cuma Digaji Rp 40 Juta, Pengacara Anggodo Masih Pikir-pikir

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2010 15:00 WIB
Jakarta - Pengacara Anggodo Widjojo, Djonggi Simorangkir, ikut mendaftar menjadi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu tahu gaji yang bakal diterimanya Rp 40 juta/bulan, Djonggi mempertimbangkan niatnya lagi.

"Kalau cuma Rp 40 juta, kalau saya tinggalkan dunia advokat berarti saya hitung-hitung berapa yang bisa ditabung. Hilang kan lahan saya
Kalau advokat mau kaya raya banyak jalan. Di KPK kayak bertani. Kalau tidak tahu gaji berapa kan kayak rimba raya," kata Djonggi.

Hal ini disampaikan dia usai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pengacara koruptor tidak munafik. Advokat profesional akan bertanya kepada kliennya berapa cost yang akan diperolehnya.

"Kecuali, klien kita miskin dan pantas dibantu. Itu malah kita yang keluar uang. Jadi kalau digaji Rp 40 juta, ya kita pikir-pikir lagi kalau begitu," ujar dia.

Jadi motivasinya gaji? "Tidak begitu," elak Djonggi.

Djonggi lalu membandingkan pendapatan penegak hukum di negara lain yang jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.

"Coba lihat Singapura, Inggris dan Amerika Serikat. Hukum di sana tegak karena gaji penegak hukumnya besar. Kenapa Indonesia tidak berani kasih gaji penegak hukumnya besar misalnya, Rp 150 juta. Kita mampu kok. Itu kan banyak yang bocor di Ditjen Pajak," papar Djonggi.

(aan/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini