Ical Tak Keberatan Kasus Pajak KPC Dibuka Lagi

Ical Tak Keberatan Kasus Pajak KPC Dibuka Lagi

- detikNews
Selasa, 01 Jun 2010 14:47 WIB
Ical Tak Keberatan Kasus Pajak KPC Dibuka Lagi
Jakarta - Aburizal Bakrie menegaskan tidak pernah mengintervensi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam kasus sengketa pajak Rp 1,5 triliun dengan Ditjen Pajak. Mantan Menko Kesra itu juga tak keberatan jika kasus itu dibuka kembali.

"Iya terserah mau bagaimana. Kalau masih ada hukum yang bisa diupayakan, itu silakan saja," kata pria yang akrab disapa Ical itu usai membuka seminar sehari tentang rumah susun di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (1/6/2010).

Ical kembali membantah soal adanya intervensi atas putusan yang memenangkan KPC. Menurutnya, hal itu adalah fitnah dan prasangka buruk terhadapnya. Namun Ical justru mengaku senang dengan adanya tudingan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang pahala kita akan bertambah," candanya.

Ical mengatakan, tudingan tersebut sengaja digulirkan orang-orang yang merasa kalah. Orang-orang itu, kata Ical, sengaja mencari-cari kesalahan orang lain. "Iya sengaja karena begini masalahnya ya ini kan masalah dari orang yang merasa dirinya kalah lalu dia mencari kesalahan orang," ujarnya.

Lalu siapa orang yang dimaksud Ical? "Ya cari saja, tanya saja sama pihak yang merasa kalah," katanya sambil berlalu.

Sebelumnya diberitakan, pada Desember 2009, Pengadilan Pajak memutuskan Ditjen Pajak tidak diizinkan melakukan penyidikan atas KPC karena tidak adanya alasan dan bukti yang kuat. Ditjen Pajak tetap berkeras melakukan penyidikan pajak atas KPC, dan mengajukan PK ke MA pada Maret 2010. Namun MA malah memenangkan KPC.

Sementara, KPC mengajukan gugatan praperadilan untuk menolak penyidikan pajak. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2010 lalu memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan KPC.

Perseteruan Ditjen Pajak dengan KPC bermula dari adanya dugaan menunggak pajak senilai Rp 1,5 triliun yang konon dilakukan oleh produsen batubara terbesar di Indonesia itu.

(ken/nrl)


Berita Terkait