"Ini koordinasi penanganan pajak yang sedang diselidiki mereka, PT PHS," kata Jampidsus M Amari di kantornya, Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).
Pertemuan yang dilakukan tertutup ini dihadiri oleh Menkeu Agus Martowardojo, Dirjen Pajak M Tjiptarjo, Sekjen Kemenkeu serta Kabiro hukum Kemenkeu. Sedangkan dari Kejaksaan, selain Hendarman Supandji hadir juga Jampidum, Direktur Penyidikan dan Penuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi hasilnya nanti, mungkin dalam 10 hari ini akan kita pelajari, apakah mungkin bisa ada korupsinya atau hanya perpajakan," papar Amari.
Kasus ini, lanjut Amari, cukup menjadi perhatian Kemenkau. Meskiย yang sedang dipelajari, hanya jumlah yang kecil, namun ada kemungkinan kerugian bisa sangat besar. "Kali ini total bisa sampai 1,6 (triliun)," tandasnya.
(mok/anw)










































