Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya tanggung jawab pihak sekolah terhadap ketiga siswinya.
"Pihak sekolah diminta untuk membantu polisi untuk memberikan alamat yang bersangkutan atau lebih bagus diantar oleh pihak sekolah," kata Boy pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, satu di antaranya, tidak jelas alamatnya. Satu tersangka bersinisial EJR, pada pemanggilan pertama sempat mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena hendak mencari sekolah. Kanit II Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kompol Murnila, Kamis 20 Mei lalu sempat mengatakan, EJR baru bisa menjalani pemeriksaan pada Senin (24/5). Namun, hingga kini, EJR belum memenuhi panggilan tersebut.
"Untuk hari ini belum dipastikan pemeriksaannya," kata Boy.
Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa pihak sekolah.
"Guru-guru dan petugas keamanan sudah diperiksa," imbuhnya.
Kasus bullying di SMA 70 Bulungan bukan sekali ini saja terjadi. Apakah pihak sekolah melakukan pembiaran terhadap bullying yang dilakukan siswanya?
"Belum bisa kaitkan ke sekolah, apakah gurunya tahu atau merestui atau tidak," tandasnya.
(mei/mad)










































