Gerindra Usul Parliamentary Threshold Berlaku Nasional

Revisi UU Pemilu

Gerindra Usul Parliamentary Threshold Berlaku Nasional

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 15:40 WIB
Gerindra Usul Parliamentary Threshold Berlaku Nasional
Jakarta - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai penerapan Parliamentary Threshold (PT) yang hanya di tingkat pusat menjadi tidak efektif bagi upaya penyederhanaan parpol. Gerindra pun mengusulkan agar PT diberlakukan dalam skala nasional.

"PT harus berlaku nasional, aneh dan sangat tidak masuk akal ketika partai menempatkan wakilnya hanya di DPRD. Aspirasi mereka juga tidak sampai pusat," kata Muzani kepada detikcom, Senin (31/5/2010).

Muzani sepakat dengan semangat menambah PT karena penyederhanaan parpol sangat dibutuhkan guna mendidik demokrasi di Indonesia. "Saya tidak ingin mengomentari angka, tapi prinsip bahwa PT harus naik, Saya kira logis saja karena semangatnya penyederhanaan parpol," terang Muzani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani menambahkan, penyederhanaan parpol juga memperjelas arah demokrasi Indonesia. Soal angkanya, Muzani menyerahkan sepenuhnya ke Komisi II DPR.

"Prinsipnya bagus dengan penyederhanaan parpol, namun angkanya memang belum pasti. Tapi harus dipastikan kemerdekaan berserikat berpendapat tidak boleh dipasung oleh persyaratan pemilu," terangnya.

(van/yid)


Berita Terkait