Masyarakat Diminta Tak 'Alergi' Terhadap Calon dari Pengacara

Pimpinan KPK

Masyarakat Diminta Tak 'Alergi' Terhadap Calon dari Pengacara

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 14:45 WIB
Jakarta - Munculnya pandangan masyarakat bahwa pengacara tidak layak menjadi pimpinan KPK karena kerap dicap membantu koruptor dinilai tidak tepat. Pengacara tidak masalah menjadi pimpinan KPK asalkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik

"Berprofesi sebagai pengacara bukan dosa besar. Yang penting ia bisa memahami hukum pidana, undang-undang antikorupsi dan transparan," tutur Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Senin (31/5/2010).

Lebih lanjut Azis menuturkan, masyarakat sebaiknya tidak berpikiran negatif terhadap pengacara yang mendaftar calon pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat jangan berpandangan negatif dulu kalau ada pengacara yang daftar jadi pimpinam KPK. Berpikirlah secara positif," ujar politikus Golkar ini.

Ketika disinggung adanya calon yang belum memenuhi batas usia, ia mengaku bila itu sudah putusan mutlak. "Batas usia kan 40 tahun paling muda, paling tua 65. Kalau ada yang lebih tidak bisa ditawar," jelasnya.

Mengenai prosedur penentuan ketua KPK, Azis menuturkan sistem pemilihan akan dilakukan dengan voting. "Pansel akan menentukan dua calon, nanti dipilih satu dari dua itu. Sedangkan untuk ketua akan dipilih secara voting. Jadi belum tentu yang terpilih jadi ketua," tandasnya.


(dip/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads