"Semangatnya akan kita naikkan dari kemarin, angkanya bisa berkisar empat sampai lima persen," kata Priyo kepada detikcom, Senin (31/5/2010).
Namun demikian, lanjut Priyo, usulan tersebut belum merupakan keputusan akhir partainya. Golkar masih menunggu proses revisi UU Pemilu yang sedang berjalan di Komisi II DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan sejumlah fraksi DPR menolak keras wacana PT 5 persen. FPKB misalnya menilai PT 5 persen membunuh hak warga negara untuk berperan dalam demokrasi dengan mengikuti parpol.
(van/yid)










































