Kompolnas: Dokumen Intelijen Tak Benar, Kami yang Berhak Ajukan Nama Kapolri

Kompolnas: Dokumen Intelijen Tak Benar, Kami yang Berhak Ajukan Nama Kapolri

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 13:27 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menepis dokumen intelijen yang beredar mengenai nama yang layak untuk menjadi calon Kapolri menggantikan Bambang Hendarso Danuri (BHD). Kompolnas menegaskan, hanya institusinya yang berhak mengajukan nama ke presiden.

"Enggak benar itu datanya. Kita yang mempunyai kewenangan mencalonkan Kapolri, tetapi kita belum mempunyai list nama calon Kapolri," kata anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom, Senin (31/5/2010).

Dia menegaskan, hingga saat ini belum ditentukan siapa yang pantas menjadi calon Kapolri, meski 4 bulan lagi, BHD akan mengakhiri jabatan Kapolri. "Sesuai UU, Kompolnas mempunyai kewenangan. Menurut kami seluruh bintang tiga memenuhi kriteria," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat lainnya, lanjut Adnan, yakni masih mempunyai 2 tahun masa jabatan dan pernah menjadi Kapolda, yang artinya mempunyai kemampuan memimpin. "Pastinya calon Kapolri harus bintang tiga," tutupnya.

Disebutkan dalam dokumen laporan intelijen Polri yang beredar, terdapat peringkat figur yang cocok menjadi pimpinan Polri di masa depan. Yang mengejutkan, urutan pertama ternyata ditempati Susno Duadji.

Dalam laporan yang diperoleh detikcom, tertulis nota dinas rahasia. Dalam laporan itu juga tidak terdapat kop resmi Polri, hanya saja terdapat nomor surat, No.Pol: R/ND-545/X/2009/Dit D.

Namun terkait dokumen ini, pihak Baintelkam sudah membantahnya. Kabaintelkam Polri Irjen Pol Saleh Saaf menegaskan dokumen itu tidak benar dan tidak pernah ada.

"Baintelkam tidak pernah meranking calon Kapolri karena itu bukan proses Wanjakti di lingkungan Polri. Dan itu juga bukan tugas pokok Baintelkam," terang Saleh saat dihubungi detikcom.

(ndr/asy)


Berita Terkait