PPP Tak Keberatan Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen

Revisi UU Pemilu

PPP Tak Keberatan Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 11:34 WIB
Jakarta - Wacana dinaikkannya parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu, tidak menjadi masalah bagi PPP. Namun, PPP tidak sepenuhnya setuju dengan wacana ini.

"Kalau bagi kami tidak masalah saya kira. Tapi partai-partai yang belum sampai segitu bagaimana nanti," tutur Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPR, Senin
(31/5/2010).

Ditambahkannya, kenaikan PT sebanyak 2,5 persen dari pemilu tahun lalu (2,5 %), terlalu tinggi dan memberatkan sejumlah partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"5 Persen jelas berat. Partai semakin banyak, ini adalah atmosfer perpolitikan Indonesia yang tidak didominasi satu dua partai saja," paparnya.

Menurutnya, jika wacana ini terealisasi, kondisi yang terjadi nantinya seolah mengurungkan partai yang belum mencapai angka 5 persen.

"Seakan-akan mengurung partai yang dibawah 5 persen. Idealnya 2,5 sampai 3 persen saja saya kira," imbuhnya.

PPP, kata Irgan, tidak masalah dengan wacana kenaikan PT itu karena dalam pemilu tahun lalu, dukungan 'partai kabah' ini sudah diatas 5 persen.

"Tahun kemarin sudah di atas 5 persen. Tapi kalau benar-benar dilaksanakan, takutnya ada aspirasi masyarakat yang tidak terwakili dan bisa menggoyang stabilitas juga," tandasnya.
(dip/lrn)


Berita Terkait