"Sederhana saja, kalau mau calon pimpinan KPK yang baik, pansel pilih dua orang baik. Maka DPR wajib memilih seorang dari dua orang baik, dan akan terpilih seorang pimpinan KPK yang baik," kata Wakil Ketua Komisi III (hukum) DPR dari FPAN, Tjatoer Sapto Edi, kepada detikcom, Senin (31/5/2010).
Tjatoer heran mengapa sejumlah kalangan menuding DPR menghambat orang berpotensi menjadi pimpinan KPK. Menurut Tjatoer, pandangan tersebut tidak beralasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjatoer, DPR hanya berperan dalam tahap finalisasi saja dalam seleksi pimpinan KPK. Fokus seleksi ada di tangan pansel.
"DPR lebih terkontrol publik dan DPR hanya pilih satu dari dua calon yang diajukan pansel. Titik krusial dan kritis sebenarnya ada di pansel, karena pansel yang memilih banyak bakal calon menjadi hanya dua calon," jelas Tjatoer.
Tjatoer berharap rakyat mulai mempercayai wakilnya di DPR. "Jangan bangsa ini terus-terusan distrust begini," tutupnya.
(van/lrn)











































