Eks Napi Australia Tuduh Hukum di Bali Penuh Suap dan Korup

Eks Napi Australia Tuduh Hukum di Bali Penuh Suap dan Korup

- detikNews
Senin, 31 Mei 2010 07:35 WIB
Eks Napi Australia Tuduh Hukum di Bali Penuh Suap dan Korup
Jakarta - Robert McJannett baru saja dibebaskan dari hukuman penjara 5 bulan di penjara Bali atas tuduhan kepemilikan ganja. Begitu sampai di negaranya, pria Australia ini pun berkoar-koar pengadilan di Bali penuh dengan pemerasan, suap dan korupsi.

"Untuk lima bulan ke belakang, saya menjadi saksi atas pemerasan, suap dan korupsi yang tidak pernah dibayangkan. Jelas tidak mungkin mendapatkan persidangan yang adil dalam sistem hukum di Bali," ujar McJannet seperti ditulis The Sydney Morning Herald, Sabtu (29/5/2010).

McJannet yang merupakan tokoh serikat pekerja ini pun meminta agar pemerintah Australia melakukan intervensi pada kasus sang ratu ganja, Schapelle Leigh Corby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendesak agar perdana menteri dan menteri luar negeri segera membawa Schapelle. Sebelum semuanya terlambat," ujar pria berusia 41 tahun ini.

Corby dihukum 20 tahun penjara karena memiliki 4,1 kilogram ganja. Wanita Australia ini ditangkap di Bandara Ngurah Rai tahun 2004 lalu. Sementara McJannett ditangkap pada bulan Desember 2009 karena dituduh memiliki 1,7 gram ganja.

(rdf/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads