Peristiwa perusakan loket maskapai Batavia Air terjadi setelah Situmorang dan empat penumpang Batavia Air lainnya terlambat melakukan reservasi ulang keberangkatan yang terjadwal pukul 14.00 WIB, Minggu (30/5/2010). Namun Situmorang terlambat sekitar 30 menit dan baru melakukan reservasi ulang keberangkatan menjelang pukul 14.30 WIB.
Oleh petugas loket, tiket Situmorang dinyatakan hangus dan batal berangkat ke Jakarta menaiki pesawat Batavia Air dengan nomor penerbangan 7P-538 tersebut. Marah dengan keputusan petugas loket, Situmorang kemudian memecahkan kaca loket.
Β
Dalam peristiwa ini, seorang petugas reservasi loket Batavia Air, Arif, mengalami luka pada bagian pelipis kanan akibat terkenan serpihan kaca. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, Jl Imam Bonjol, Medan, untuk mendapatkan perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena menilai pihak Batavia Air berlaku sewenang-wenang dengan membatalkan keberangkatan dan menolak mengembalikan uang tiket.
(rul/rdf)











































