"Sampai saat ini kita sudah menertibkan muatan yang ada di atas kendaraan. Sejauh ini sudah ada 50 kendaraan yang ditertibkan," ujar Wakasat Pengaturan Direktorat Satlantas Polda Metro Jaya, Kompol Gunawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (30/5/2010).
Kendaraan yang ditilang ini terdiri dari Bus, Metromini, dan kendaraan bak terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiap kendaraan yang ditilang, disita STNK dan diberi surat tilang. Para penumpang yang awalnya berada di atap kendaraan, disuruh turun dan duduk di kursi penumpang. Beberapa kendaraan nampak dimasukkan di halaman Polda Metro Jaya. (gun/gah)











































