"Profesi advokad saya kira tetap harus dibuka untuk pimpinan KPK, tapi harus dilihat, sejauh mana persentuhan mereka itu dengan para koruptor," Koordinator Politik Anggaran Indonesian Budget Center Roy Salam kepada detikcom, Sabtu (29/5/2010).
Menurut Roy, akhir-akhir ini banyak terbukti keterlibatan pengacara dengan kasus mafia hukum. Karena itu, riwayat para pengacara yang mengincar posisi puncak KPK itu harus menjadi catatan penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, sepinya pendaftar seleksi pimpinan KPK kali ini bisa jadi karena pendaftar takut dikriminaliasasi seperti kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pansel dimintanya untuk jemput bola sehingga peserta seleksi semakin banyak.
"Langkah untuk jemput bola itu saya kira tepat. Tapi harus ada jaminan bahwa kriminalisasi itu tidak lagi terjadi." tutupnya.
(irw/irw)










































