Advokat Harus Dilihat Sejauh Mana Bersentuhan dengan Koruptor

Seleksi Pimpinan KPK

Advokat Harus Dilihat Sejauh Mana Bersentuhan dengan Koruptor

- detikNews
Minggu, 30 Mei 2010 07:50 WIB
Advokat Harus Dilihat Sejauh Mana Bersentuhan dengan Koruptor
Jakarta - Kalangan pengacara sah-sah saja mendaftarkan diri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Panitia Seleksi diminta untuk melihat lebih dalam rekam jejak atau track record mereka dalam membela kasus-kasus korupsi.

"Profesi advokad saya kira tetap harus dibuka untuk pimpinan KPK, tapi harus dilihat, sejauh mana persentuhan mereka itu dengan para koruptor," Koordinator Politik Anggaran Indonesian Budget Center Roy Salam kepada detikcom, Sabtu (29/5/2010).

Menurut Roy, akhir-akhir ini banyak terbukti keterlibatan pengacara dengan kasus mafia hukum. Karena itu, riwayat para pengacara yang mengincar posisi puncak KPK itu harus menjadi catatan penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang KPK butuhkan bukan hanya orang-orang yang hebat dari segi teori, melainkan yang mempunyai karakter memberantas korupsi. Masalahnya, para pengacara itu membela korutor," imbuh Roy.

Dikatakan dia, sepinya pendaftar seleksi pimpinan KPK kali ini bisa jadi karena pendaftar takut dikriminaliasasi seperti kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pansel dimintanya untuk jemput bola sehingga peserta seleksi semakin banyak.

"Langkah untuk jemput bola itu saya kira tepat. Tapi harus ada jaminan bahwa kriminalisasi itu tidak lagi terjadi." tutupnya.

(irw/irw)


Berita Terkait