"Dengan demikian akan terlihat pemihakan DPR, ketika kasus itu dibawa ke sana," kata anggota Kompolnas, Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/5/2010).
Dia menilai, pelaku penganiayaan diduga anak anggota DPR. Karena itu korban pun sepantasnya, kalau merasa ada tekanan politik dalam penanganan kasus ini bisa mengadu ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentunya selain DPR, dia juga menyarankan korban mengadu ke Kompolnas. "Biar terang juga duduk persoalannya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan penganiyayaan terjadi di Club Blowfish pada 4 April 2010 lalu. Club Blowfish adalah tempat dugem elite anak gaul Jakarta.
Karena penganiayaan itu, seorang korban bernama Edy menderita luka cukup serius di telinga kirinya. Bahkan dokter di Singapura mengklaim, Edy tidak akan sembuh.
(ndr/ken)











































