Rumah Irawadi Di-police Line, Pekerjaan Bangunan Distop

Tembok Roboh di Tanah Kusir

Rumah Irawadi Di-police Line, Pekerjaan Bangunan Distop

- detikNews
Sabtu, 29 Mei 2010 13:12 WIB
Jakarta - Garis polisi menghiasi rumah milik Irawadi Priantoro menyusul insiden tembok roboh yang menewaskan Ulil Albab di Jalan Bendi 13, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jaksel. Pekerjaan pembangunan rumah 2 lantai itu dihentikan.

Pengamatan detikcom, Sabtu (29/5/2010), tidak ada aktivitas di dalam rumah tersebut. Bahan-bahan bagunan dibiarkan di halaman dan dalam rumah. Ada semen, batu bata, bebatuan, pasir dan sebagainya.

Sementara itu, pagar rumah dipasang garis polisi. Spanduk warna kuning bertuliskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dipasang di tembok bagian depan. IMB itu bernomor 878/IMB/2010. Pekerjaan  dimulai 22 April 2010.

1 Bulan Kerja


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pekerja yang enggan disebut namanya menceritakan, kejadian maut itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tewas Ulil Albab, sedang bekerja.

"Tiba-tiba dari lantai 2 temboknya jatuh ke bawah. Ulil sudah sebulan di Jakarta, kerja bareng kita. Kita kaget dan lari ke luar. Tetapi, Ulil di dalam tertimpa tembok," ujar pria yang mengenakan kaos warna merah ini.

(aan/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini