Satgas: Nasib Susno Sang Pemukul Kentongan Terancam

Satgas: Nasib Susno Sang Pemukul Kentongan Terancam

- detikNews
Sabtu, 29 Mei 2010 13:14 WIB
Jakarta - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyayangkan keputusan Kepolisian menjerat Susno sebagai tersangka di kasus baru. Hal ini menguatkan asumsi publik bahwa Susno memang diincar sejumlah kasus hukum.

"Menurut saya, situasi Pak Susno yang tersangka dua kasus justru menghalangi upaya pengungkapan mafia hukum. Justru kesannya pemukul kentongan, whistle blower, menjadi terancam kondisinya," keluh Denny usai Polemik Mencari Pimpinan KPK di Warung, Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2010).

Denny mempertanyakan mengapa polisi mendahulukan memproses kasus yang melilit Susno ketimbang kasus yang dilaporkan oleh Susno. "Kita mendorong agar prosesnya lebih fair. Yang sekarang terjadi ini menurut saya tidak pas," kritiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny menilai, kepolisian seharusnya memanfaatkan informasi yang disetor Susno untuk menyisir mafia hukum di tubuh kepolisian. Apalagi Susno sudah menyumbang sejumlah kasus besar.

"Peran beliau dalam mengungkap kasus Gayus dan Arwana mestinya itu dulu yang dilakukan bukan yang lain. Kepolisian lebih baik mengejar itu ketimbang kasus Susno itu sendiri," sarannya.

Dalam kesempatan ini Denny juga menyampaikan bahwa usaha Satgas memproses kasus yang dilaporkan Susno sudah maksimal sesuai batasan peraturan. Satgas Mafia Hukum, Denny menegaskan, tidak akan berhenti mengungkap mafia hukum.

"Satgas akan terus berupaya keras untuk melakukan pemberantasan mafia hukum," tutupnya.
(van/ndr)


Berita Terkait