"Justru kita mengharapkan KPK yang turun tangan. Itu korupsi semua, dan gratifikasi," kata salah satu kuasa hukum Susno Zul Armain Aziz saat dihubungi, Jumat (29/5/2010).
Zul menjelaskan, pihak kepolisian sudah tidak bisa dipercaya lagi untuk mengusut kasus ini. Sebab, sejak awal Susno sudah dijadikan target untuk dicari-cari kesalahannya. Terlebih, kasus ini melibatkan banyak petinggi Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zul, pihaknya memiliki dokumen dan bukti yang bisa menguatkan tudingan itu. Namun, hal itu baru akan diungkap jika sudah lengkap.
"Kita masih mengumpulkan data. Nanti kita lihat," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski telah ditahan terkait kasus suap Arowana dan korupsi pengamanan Pilkada Jabar, Susno menyatakan akan membongkar kasus dugaan korupsi APBN di tubuh kepolisian. Dugaan korupsi itu meliputi berbagai anggaran operasional bagi kepolisian.
Menurut Susno, banyak kasus pengadaan barang dan jasa di lingkup Polri yang rawan penyelewengan dana. Kasus-kasus itu antara lain pengadaan Jaringan Komunikasi PJR, pengadaan alat penyadapan, pengadaan kapal, pengadaan pesawat, kasus pengadaan IT, serta pengadaan alat pengendali huru-hara.
(ape/ape)











































