"Kita minta Pansel bersifat tegas terhadap pendaftar-pendaftar yang tidak memenuhi kriteria pimpinan KPK. Coret langsung saja," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi, Jumat (28/5/2010).
Emerson mengatakan, UU KPK sudah jelas mengatur bahwa usia minimun pimpinan KPK yakni 40 tahun sedangkan batas maksimal 65 tahun. "Pendaftaran tetap boleh saja diterima tapi kalau meloloskan dia melanggar UU," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran calon pimpinan KPK sudah digelar sejak 25 Mei 2010 hingga 14 Juni 2010. Sejumlah calon sudah mendaftar, namun hanya beberapa orang yang sudah memenuhi persyaratan berkas. Di antara para pendaftar ada advokat OC Kaligis, Alamysah Hanafiah, dan Farhat Abbas.
(ape/ape)










































