Mabes Polri: Susno Sudah Berada di Safe House

Mabes Polri: Susno Sudah Berada di Safe House

- detikNews
Jumat, 28 Mei 2010 21:47 WIB
Mabes Polri: Susno Sudah Berada di Safe House
Jakarta - Polri tetap menilai rencana perlindungan Safe House yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) kepada Komjen Pol Susno Duadji tidak diperlukan. Sebab, Susno sekarang berada di tempat yang aman.

"(Susno) Sudah di safe house sekarang," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Jumat (28/5/2010).

Menurut Edward, Polri memiliki kewenangan penuh untuk mempertahankan Susno tetap berada di tahanan. "Kan polri lebih dahulu menahan, jadi biarkan dulu proses penahanan. Sementara peraturan LPSK itu kan untuk saksi dan korban tapi Pak Susno (itu) tersangka," tegas Edward.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, LPSK akan menempatkan Susno di rumah aman (Safe House). Perlindungan itu diberikan karena Susno dan keluarga merasa mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak.

Awalnya Susno membongkar adanya praktek markus dalam penanganan kasus pajak Rp 28 milliar. Kasus itu kemudian terbongkar dan akhirnya 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Gayus Tambunan, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Sjahril Sjohan, dan Muhtadi Asnun.

Belakangan, polri menetapkan Susno sebagai tersangka kasus dugaan suap/gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari dan tersangka pengamanan Pilkada Jabar 2008.
(ape/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads