Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak dengan amat sangat meminta kepada pemerintah untuk segera mensahkan RPP Tembakau. "Kita dari Komnas PA berharap pemerintah segera mencahkan RPP Tembakau yang intinya melarang iklan promosi rokok," kata Seto Mulyadi.
Seto yang kini menjadi Ketua Dewan Pembina Komnas PA itu mengatakan, selain tergantung, jumlah perokok di Indonesia akan semakin besar. Bahkan mencapai usia balita seperti SW di Malang dan Al di Musibanyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain SW, ada juga Al, bocah 2,5 tahun asal Musibanyuasin, Sumsel. Al juga sangat suka merokok, bahkan dalam sehari, Al bisa menghabiskan 40 batang rokok.
Kini, Al sedang ditangani oleh Komnas PA dan dibawa ke Jakarta. Diharapkan, Al dapat sembuh seperti SW. (ken/djo)











































