Meski Anak Pejabat, Para Pelaku Tetap Harus Dipanggil Paksa

Penganiayaan di Blowfish

Meski Anak Pejabat, Para Pelaku Tetap Harus Dipanggil Paksa

- detikNews
Jumat, 28 Mei 2010 06:23 WIB
Jakarta - Tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan di Blowfish Club, sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Pengacara korban meminta anak-anak dari petinggi Golkar dan pejabat bank tersebut segera dipanggil paksa.

"Harusnya panggilan ketiga adalah panggilan paksa. Kalau nggak dilakukan akan kita bawa ke Polda," kata pengacara salah seorang korban, Sahala Siahaan kepada detikcom, Kamis (27/5/2010) malam. Sahala adalah kuasa hukum korban Edi Bardan.

Edi Bardan, Yudi Tan, dan Suhandi mengaku dianiaya oleh kakak beradik RH-DM (anak politisi Golkar) dan JH (anak pejabat bank swasta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sahala, panggilan ketiga terhadap para pelaku akan jatuh pada Rabu 2 Juni 2010 mendatang. Jika mereka tidak datang, tim kuasa hukum yakin ketiganya kabur ke luar negeri.

"Seandainya hal itu benar, kami mau langsung menghadap Pak Menteri Hukum dan HAM untuk meminta agar dicabut paspornya. Hal-hal seperti ini supaya tidak terjadi lagi. Enak aja, udah mukul langsung ke luar negeri," tutupnya.

Kejadian pemukulan ini berlangsung pada dini hari tanggal 21 Maret 2010. Tiga korban langsung melaporkan penganiayaan yang menimpa mereka ke Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan.

Perkembangan terakhir proses hukum, Polsek Mampang sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada trio RN, DM dan JH tertanggal 17 Mei 2010 dan 26 Mei 2010. Namun tidak ada satu pun dari tiga terlapor yang memenuhi pemanggilan tersebut.

(mad/mad)


Berita Terkait