Dianiaya Anak Petinggi Golkar, Edi Alami Gangguan Pendengaran

Penganiayaan di Blowfish Club

Dianiaya Anak Petinggi Golkar, Edi Alami Gangguan Pendengaran

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2010 21:00 WIB
 Dianiaya Anak Petinggi Golkar, Edi Alami Gangguan Pendengaran
Jakarta - Edi Bardan, satu dari tiga korban penganiayaan di Blowfish Club, mengalami penurunan fungsi pendengaran. Para pelaku penganiayaan diduga kuat anak seorang petinggi Partai Golkar dan pejabat bank swasta nasional.

Demikian ungkap Sahala Siahaan selaku pengacara Edi Bardan, Yudi Tan, dan Suhandi, tiga orang korban penganiayaan. Sedangkan pelaku tindak penganiayaan adalah kakak beradik RH-DM (anak politisi Golkar) dan JH (anak pejabat bank swasta).

"Hasil visum menyatakan positif bahwa akibat penganiayaan, korban mengalami penurunan fungsi pendengaran," kata Sahala di Hotel Twin Tower, Jakarta, Kamis (27/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kepastian bahwa Edi Bardan mengalami penurunan fungsi pendengaran didapat dari hasil visum berlapis. Yakni di RS Fatmawati, RS THT Proklamasi dan terakhir di sebuah rumah sakit di Singapura.

Visum di RS Fatmawati dilakukan beberapa menit setelah Edi mengalami tindak penganiayaan pada 21 Maret 2010 dini hari. Pada saat melaporkan kasusnya ke Mapolsek Mampang, tiba-tiba saja Edi mengeluhkan sakit yang teramat sangat.

"Korban mengalami luka parah di bagian telinga dan kepala. Sampai saat ini juga masih sering mengalami sakit kepala hebat," papar Sahala.

Meski belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku, polisi sudah menyiapkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Tapi melihat kondisi korban, pengacara meminta agar pasal 351 KUHP soal penganiayaan juga polisi gunakan.

"Kami melihat kejadian itu mengandung unsur pengeroyokan serta juga penganiayaan," jelas Sahala.

(lh/asy)


Berita Terkait