Selama bekerja di pidsus, baik di Kejaksaan Agung maupun di daerah-daerah, ada sekitar 3 ribuan perkara yang ditanganinya. Dari jumlah sebanyak itu, Marwan memprediksi ada 2.000 perkara yang sudah masuk ke pengadilan.
Marwan berasumsi, jika dalam perkara itu saja terdapat 2 tersangka, berarti sudah ada 4.000 tersangka yang sudah dimasukan ke persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan itu saat memberikan pidato perpisahannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel,
"Lama-lama saya berfikir, kalau 40 ribu yang membenci saya, saya tidak kenal mereka tapi mereka kenal saya ini yang repot," candanya lagi.
Marwan juga ingin pindah ke posisinya yang baru di saat ia tidak terkena kasus apa pun. "Saya ingin meninggalkan bidang saya pada puncaknya. Saya tidak ingin mencoret tinta hitam pada karir saya," tandasnya.
(mok/mad)











































