"Saya belum dengar, terimakasih infonya, nanti akan saya cek kabar itu," ujar Prijanto kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/5/2010).
Menurut Prijanto seharusnya PTT yang bertugas di lapangan seperti halnya Satpol PP harus mendapatkan tunjangan operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Satpol PP yang berstatus PTT mengeluhkan tunjangan operasional sejak bulan Januari hingga Mei ini belum mereka terima. Padahal tunjangn operasional sebesar Rp 400 ribu perbulan tersebut merupakan hak bagi petugas lapangan seperti Satpol PP. Jumlah satpol PP yang hingga kini belum menerima tunjangan operasional pun mencapai 1.700 anggota.
(her/ndr)











































