"Seorang pengacara, sampai sejauh mana keterlibatannya dalam mafia hukum nanti kita lihat," kata Menkumham Patrialis Akbar yang juga ketua Pansel di kantornya Kementerian Hukum dan HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/5/2010).
Patrialis menambahkan, pengecekan tersebut dilakukan dengan melakukan cek dan ricek di lembaga penegakan hukum seperti di KPK, Kejaksaan, dan Polri.Β "Ada nggak nama-nama yang daftar ini pernah terdaftar di lembaga penegak hukum sebagai orang yang bermasalah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silahkan mendaftar siapa saja tidak dibatasi," katanya.
Patrialis juga tidak khawatir akan muncul resistensi yang kuat dari masyarakat jika Pansel meloloskan pengacara yang pernah membela koruptor. Namun dia berjanji akan mendengar aspirasi tersebut.
"Sampai hari ini tidak, tapi kita akan evaluasi," katanya.
(Rez/irw)











































