Pledoi Jibriel Sesalkan Polisi yang Tembak Mati Tersangka Teroris

Pledoi Jibriel Sesalkan Polisi yang Tembak Mati Tersangka Teroris

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2010 16:08 WIB
Pledoi Jibriel Sesalkan Polisi yang Tembak Mati Tersangka Teroris
Jakarta - Muhamad Jibriel menyesalkan tindakan polisi yang menembak mati para tersangka teroris dalam berbagai penggerebekan. Menurutnya hal itu melanggar hukum dan lebih kejam dari CIA atau FBI.

"Penangkapan tersangka teroris di Indonesia lebih kejam daripada FBI dan CIA. CIA menangkap Hambali hidup-hidup. Bandingkan dengan Densus 88 yang mengeksekusi mati ditempat para tersangka teroris," tuding Jibriel saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Kamis (27/5/2010).

Menurut Jibriel, tindakan polisi didorong ketakutan yang berlebihan (paranoid). Selain itu, para korban timah panas Densus 88 hanyalah aktor khayalan yang belum terbukti di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka teroris Densus 88 hanya berdasarkan imajinasi dan sikap paranoid. Aparat polisi berkedok UU Antiteroris dan merasa aman dari tanggungjawab penegakan hukum," imbuh Jibriel.

Terkait dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya, Jibriel menantang jaksa untuk membuktikan dirinya mengurusi aliran dana pemboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. Kenyataanya, jaksa tidak mampu membuktikan di persidangan.

Alhasil, Jibriel hanya didera pasal pemalsuan paspor yang juga ditampik oleh Jibriel.

"Bukan saya yang memalsukan tapi ada orang lain yang menghendaki. Kalau benar palsu, kenapa nama orangtua saya diberkas paspor asli?" kelitnya sembari bertanya.

Dalam tuntutan sebelumnya, jaksa menuduh Jibriel terlibat aliran dana pengeboman Marriotz-Ritz Carlton yang terjadi tahun lalu. Lelaki berusia 26 tahun itu dituntut 7 tahun penjara karena dianggap menyembunyikan informasi kegiatan teroris dan memalsukan paspor unuk Umrah.
(Ari/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads