"Kalau tersangka sudah meninggal, tentu dugaan tindak pidananya secara hukum kadaluwarsa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/5/2010).
Namun, untuk mengusut peristiwa keributan yang terjadi di ITC Mangga Dua yang melibatkan anggota Brimob itu, polisi masih akan mendalaminya. "Tapi kita tetap mencari fakta-fakta yang sebenarnya, kita akan menggali proses pnembakan yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi pemicu keributan di lokasi tersebut. Versi ITC Mangga Dua menyebutkan, keributan bermula pada saat penertiban kios.
"Nanti semua saksi-saksi diperiksa. Oleh karena itu info dari pihak manajemen ITC sangat diperlukan," ungkapnya.
Terkait tuduhan ITC Mangga Dua yang menyebutkan bahwa Gede didatangkan oleh pemilik kios liar, Boy enggan berkomentar lebih detil. "Itu pendapat dia, tidak masalah," tutupnya.
Sebelumnya, Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta mengungkapkan peristiwa keributan itu terjadi saat penertiban kios berlangsung. Tanpa diketahui penyebabnya percekcokan pun terjadi hingga akhirnya seseorang meneriaki Briptu Gede dengan teriakan maling.
Sontak warga pun mengejar Briptu Gede. Dalam keadaan terdesak, Gede mengeluarkan tembakan. Dan apesnya, tembakan tersebut mengenai pinggang pedagang minuman bernama Inda Budiman.
Melihat hal itu, massa semakin berang dan menghakimi Briptu Gede. Briptu Gede akhirnya tewas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subrot, Senin (23/5) malam.
(mei/irw)











































