Kena Sanksi Ringan, Tak Masalah Kamal Sofyan Jadi Jamdatun

Kasus Gayus

Kena Sanksi Ringan, Tak Masalah Kamal Sofyan Jadi Jamdatun

- detikNews
Kamis, 27 Mei 2010 15:12 WIB
Jakarta - Meski pernah ditegur gara-gara tidak cermat meneliti berkas perkara Gayus Tambunan, Kamal Sofyan, tetap mendapat jabatan baru. Bila sebelumnya dia Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), kini dia menjabat Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Padahal dugaan penggelapan pajak senilai Rp 24 miliar yang dilakukan Gayus Tambunan belum tuntas pasca terungkapnya praktek makelar kasus dalam kasus itu. Terkait hal itu, bagaimana tanggapan Jaksa Agung Hendarman Supandji atas tugas baru yang dipercayakan kepada Kamal Sofyan?

"Baru sekali ditegur mosok terus turun jabatan?" jawab Hendarman usai pelantikan Kamal Sofyan bersama sejumlah pejabat baru eselon 1 di Kantor Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (27/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, teguran lisan yang pernah dijatuhkan kepada Kamal Sofyan tergolong sanksi ringan. Maka tidak masalah bila kemudian atasan dari para jaksa pemeriksa dan penuntut kasus Gayus Tambunan yang pernah tidak cermat itu kemudian mendapatkan penugasan baru.

"Karena tegurannnya lisan, ya pindah tugas saja. Itu kan nggak ada masalah," ujar Hendarman.


(lh/nrl)


Berita Terkait