"Saya apresiasi dengan kerja Pak Marwan. Karena jumlah perkara yang ditangani Pak Marwan jauh lebih signifikan daripada saya dulu, itu fakta," ujar Hendarman.
Hendarman mengatakan itu usai melantik pejabat eselon I di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Hendarman membantah Marwan diganti secara mendadak. Pergantian Marwan sudah direncanakan sejak Desember 2009.
Pergantian Marwan sudah diumumkannya saat rapim di Kejagung. Alasan pergantian Marwan untuk penyegaran.
"Karena pasti ada orang yang bekerja yang dalam waktu periode 2 tahun akan capek. Jadi perlu tenaga baru," imbuh dia.
Herdarman sudah melapor ke Presiden SBY sebelum menyerahkan surat resmi pergantian. Kemudian setelah surat resmi disampaikan, SBY setuju dengan reposisi itu.
"Alasan (pergantian) ada 1, 2, 3, banyak," katanya.
Terhadap M Amari yang kini menjabat Jampidsus, Hendarman meminta agar mantan Jamintel itu bisa menangani perkara lebih dari Marwan. Hal ini karena dari segi usia, Amari dianggap lebih mumpuni.
"Umpamanya Jampidsus (Marwan) sudah mencapai 80 (perkara), maka Pak Amari bisa sampai 100. Karena Pak Amari tenaganya lebih muda dari Pak Marwan," katanya.
(nik/nrl)











































