Berdasar pantauan detikcom, barang bukti terdiri satu tabung gas ukuran 12 kg dan sebuah kompor gas satu mata. Dua barang bukti diambil dari tempat tinggal Jun Moy di lantai 11 apartemen Riverside, Penjaringan, Jakarta.
Tim Puslabfor terdiri dari 10 orang. Mereka meninggalkan lokasi kejadian pada sekitar pukul 12.30 WIB setelah bekerja selama hampir 3 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sebagai saksi, pemeriksaannya di Polsek Penjaringan," ujar Saiman.
Selain merusak 2 unit apartemen, ledakan gas itu juga meremukkan dua mobil.
(lh/nrl)











































