"Reposisi berdasarkan pertimbangan institusi, bukan kelompok," kata Hendarman.
Hal ini disampaikan Hendarman dalam sambutannya di acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses ini untuk upaya menjaga stabilitas dan gerak dinamis organisasi agar setiap personel di Kejaksaan Agung memiliki wawasan yang teruji," kata Hendarman.
Dalam acara itu, Marwan Effendy dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan. Marwan menggantikan posisi Hamzah Tadja.
M Amari dilantik menjadi Jampidsus menggantikan jabatan Marwan Effendy. Jabatan Jamintel yang semula diduduki M Amari kini digantikan oleh Edwin Pamimpin Situmorang.
Posisi Jamdatun diisi oleh Kamal Sofyan yang menggantikan Edwid
Pamimpin Situmorang. Jabatan Jampidum dari Kamal Sofyan diserahkan ke Hamzah Tadja.
Hendarman berpesan agar jajarannya menjalankan tugas dengan baik. "Saya minta kepada Saudara kiranya dapat mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan tugas yang dilakukan eselon di bawahnya," kata Hendarman.
(aan/nrl)











































