"Saya hanya seorang jurnalis bukan teroris. Saya pemimpin media Islam yang berani melawan mainstream (arus utama-red) media umum. Polisi mengait-ngaitkan dengan teroris karena khawatir media ini jadi besar," ucap Jibriel saat menunggu sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Kamis (27/5//2010).
Dalam tuntutan minggu lalu, jaksa menuduh Jibriel terlibat aliran dana pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton tahun lalu. Lelaki berusia 25 tahun itu dituntut 7 tahun penjara karena dianggap menyembunyikan informasi kegiatan teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pledoi yang akan dibacakan.
Selain Jibriel, adalah Bejo yang juga akan membacakan pembelaan. Bejo dianggap meyembunyikan Noordin M Top di tempat pelarian terakhir Noordin di Solo. Atas perbuatannya, ia dituntut 10 tahun penjara pekan lalu.
Sementara Aris Setiawan menghadapi putusan (vonis) pada waktu hampir bersamaan. Kesalahan Aris serupa dengan Bejo yakni menyembunyikan Noordin di Temanggung dan dituntut 10 tahun penjara.
Temanggung dan Solo merupakan rute pelarian terakhir Noordin M Top sebelum ditembak mati Densus 88 di Jebres Solo.
(Ari/irw)











































