"Kita mulai menggali informasi soal itu," kata jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/5/2010).
KPK memang belum mendapat laporan resmi soal kasus ini. Namun, kata Johan, KPK tetap melakukan mekanisme untuk mendalami informasi tentang kasus yang melibatkan mantan petinggi Bank Indonesia (BI) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Indonesia (BI) diguncang isu suap dari RBA untuk pencetakan uang pecahan Rp 100.000. Suap itu diduga melibatkan pejabat senior BI berinisial 'S' dan 'M'.
Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto menjelaskan, antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam faks ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
Ia juga mengindikasikan dua pejabat senior berinisial 'S' dan 'M' menerima US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar dari anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) untuk memenangkan kontrak itu.
(Rez/irw)











































