"Pelantikan pejabat Eselon II pukul 09.00 WIB, pelantikan pejabat Eselon I level Jaksa Agung Muda dilakukan pukul 11.00 WIB di Sasana Baharuddin Lopa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto kepada detikcom, Rabu (26/5/2010) malam.
Didiek mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI No 58/M/2010 tentang alih tugas rotasi para Jaksa Agung Muda di lingkungan Kejagung. Oleh karena itu, pelantikan akan dilakukan oleh Jaksa Agung langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 18 Mei lalu, Kejagung mengumumkan rotasi 5 pejabat Eselon I. Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto tidak turut dirotasi.
Rotasi ini dilakukan untuk kepentingan dinas serta dalam rangka alih tugas. Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, rotasi dilakukan demi optimalisasi kinerja dan untuk penyegaran jabatan.
Dengan adanya rotasi ini, telah terjadi pergeseran posisi JAM di tubuh Kejagung. Berikut 5 JAM yang mengalami rotasi:
Pertama memberhentikan dengan hormat:
1. Muhammad Amari sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen
2. Edwin Situmorang sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara
3. Kamal Sofyan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
4. Hamzah Tadja sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Marwan Effendy sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Kedua mengangkat:
1. Edwin Situmorang menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen
2. Kamal Sofyan menjadi Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara
3. Hamzah Tadja sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
4. Marwan Effendy sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Muhammad Amari sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(nvc/nwk)
