Tunjangan Ribuan Operasional Satpol PP DKI Jakarta Baru Bisa Dibayar Juni

Tunjangan Ribuan Operasional Satpol PP DKI Jakarta Baru Bisa Dibayar Juni

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 19:20 WIB
Tunjangan Ribuan Operasional Satpol PP DKI Jakarta Baru Bisa Dibayar Juni
Jakarta - Tunjangan operasional untuk Satpol PP DKI baru akan dibayar awal Juni mendatang. Hal tersebut dikarenakan SK tunjangan operasional baru di tanda tangani oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo pada 29 April lalu.

"Baru dibayar awal juni nanti, karena SK (tunjangan operasional) baru turun 29 April," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Satuan Polisi Pamong Praja DKI Zaenal Mustafa saat dihubungi detikcom, Rabu (26/5/2010).

Menurut Zaenal, tunjangan operasional Satpol PP tersebut hanya diberikan kepada anggotanya yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT), sedangkan yang berstatus PNS tidak mendapatkan tunjangan operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PNS mereka sudah dapat tunjangan kinerja daerah (TKD) sehingga tidak dapat tunjangan operasional lagi," tambah zaenal.

Saat ini Satpol PP yang berstatus PTT berjumlah 1700 anggota, mereka hanya akan mendapatkan tunjangan operasional terhitung sejak bulan Mei 2010.

"Karena SK Gubernur keluar 29 April, maka efektif kerja baru Mei, sehingga tunjangan yang akan diberikan dihitung sejak bulai Mei," terangnya.

Meski baru dibayarkan pada bulan Mei, tapi dalam APBD DKI sudah dianggarkan sejak bulan januari 2010. Zaenal pun mengaku jika sisa APBD Januari hingga April akan dikembalikan ke kas daerah.

"Kalau tidak terserap tentu akan dikembalikan ke kas daerah, kita hanya mengeluarkan anggaran kalau sudah ada SK, tanpa itu tidak bisa dikeluarkan," lanjutnya.

Saat ditanya kapan nasib 1700 anggota akan diangkat, Zaenal pun tidak sulit menjawab. "Kalau soal itu kita pun prihatin, itu bukan urusan kita tapi kepegawaian daerah mas," tutupnya.

(her/ndr)


Berita Terkait