"Seharusnya kita dapat tunjangan operasional sejak bulan Januari lalu, tapi sampai sekarang kita belum terima sepeser pun," ujar anggota Satpol PP DKI yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/5/2010).
Menurut pria berambut pendek tersebut, dirinya dan rekan-rekannya yang lain, seharusnya mendapatkan tunjangan operasional sebesar Rp 400 ribu perbulan untuk tunjangan operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengeluhkan tunjangan operasional, statusnya yang masih pegawai tidak tetap (PTT) juga kerap menghantuinya.
"Saya sudah hampir lima tahun, tapi statusnya masih PTT, terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pun belum," tuturnya.
Di Pemprov DKI sendiri memang masih banyak pegawai yang statusnya PTT dan belum ada kejelasan kapan mereka di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Ibukota.
(her/ndr)










































