LPSK Juga Lindungi Susno untuk Kasus Pilkada Jabar

LPSK Juga Lindungi Susno untuk Kasus Pilkada Jabar

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 17:30 WIB
LPSK Juga Lindungi Susno untuk Kasus Pilkada Jabar
Jakarta - Baru sehari ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pilkada Jabar, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan perlindungan hukum dan fisik terhadap Susno Duadji dalam kasus tersebut.

"Susno mendapat perlindungan dalam kasus Gayus, Arwana, Jabar," kata anggota LPSK Lili Pintauli Siregar usai bertemu Susno di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (26/5/2010).

Ketika ditanya apakah Susno akan dipindahkan ke safe house, Lili menjawab hal itu belum dibicarakan. "Belum sampai ke arah sana," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPSK sebelumnya memutuskan akan melindungi Susno terkait dua kasus, yakni saksi dalam perkara pajak Gayus Tambunan dan tersangka dalam kasus PT SAL. Susno akan diberi perlindungan fisik berupa safe house bagi dirinya dan keluarga serta perlindungan hukum berupa keringanan hukuman sebagai whistle blower.

Namun rupanya, kasus perlindungan Susno bertambah yaitu kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar yang terjadi saat Susno menjadi Kapolda Jabar tahun 2008 lalu.

Susno dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan perlindungan sebagai saksi dan pelapor. Jenderal bintang tiga itu juga telah terbukti kerap mendapatkan ancaman.

(aan/nrl)


Berita Terkait